Ketika kita baru memasuki dunia property
maka akan banyak di temui istilah
istilah dalam dunia property yang sepertinya
asing bagi para pemula seperti saya, untuk mengetahui istilah istilah dalam dunia properti maka saya coba mencari beberapa
referensi ke beberapa orang yang memang sudah berkompeten dalam bidang bisnis
property dan melali pencarian dari berbagai sumber, berikut saya mencoba
menginformasikan beberapa istilah istilah dalam dunia property:
1.
Primary adalah rumah baru, atau penjualan hasil pengembangan
lahan
2.
Secondary adalah rumah second
3.
Owner adalah pemilik rumah
4.
Buyer adalah pembeli
5.
Broker adalah agen property
6.
PPJB/SPJB adalah surat pengikatan jual beli (perjanjian awal
sebelum melakukan jual beli)
7.
SHM adalah sertifikat hak milik
8.
Surat Girik/letter C adalah Surat keterangan kepemilikan
tanah/ bangunan dari camat atau lurah
9.
Co-broking adalah kerjasama penjualan rumah antara 2 agen
atau lebih
10.
Top-up adalah Meningkatkan plafon kredit pinjaman
11.
Cash back adalah Mendapatkan lebih dari pengajuan plafon
kredit
12.
AJB adalah Akte jual beli, bukti transaksi jual beli property
yang dibuat oleh notaris (cari notaris yang juga PPAT)
13.
HGB adalah hak guna bangunan, artinya tanah merupakan milik
pemerintah dan hanya boleh digunakan dalam kurun waktu tertentu dalam kisaran
20/30/40 tahun.
14.
Hak sewa adalah Tanah milik pemerintah dan harus bayar sewa
setiap tahun
15.
NJOP adalah Nilai jual obyek pajak, biasanyah menjadi acuan
harga jual rumah (walaupun kini bank kebanyakan mengambil dari nilai pasar)
16.
Backlog yaitu Kesenjangan antara jumlah rumah terbangun
dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat.
17.
Booming Properti adalah Kondisi ketika terjadi peningkatan
tinggi aktivitas investasi properti
18.
Cost and Fee adalah Sistem yang diberlakukan kontraktor untuk
pengerjaan pembangunan/suatu proyek berdasarkan bagi hasil (biasanya 10% –
15%), dimana harga-harga material, desain, dan upah tenaga kerja, mengikuti
atau dapat berubah selama proyek belum selesai. Biasanya sistem ini merugikan
pemilik atau developer, karena jika kontraktor nakal, maka pengerjaan akan
diulur-ulur, sehingga budget membengkak dan tentu fee bagi si kontraktor juga
ikut membesar.
19.
Cluster adalah Pengelompokan beberapa rumah di dalam sebuah
kompleks perumahan, biasanya dengan karakter arsitektur tertentu yang dibuat
eksklusif, dengan sistem one gate.
20.
Earlybird adalah Membeli properti saat baru dipasarkan
pengembang. Biasanya pengembang menawarkan harga khusus dengan sejumlah kemudahan
dan diskon.
21.
Hand over (turn key) adalah Serah terima unit dari pengembang
ke pembeli
22.
Mixed-used adalah Development Proyek properti dimana di
dalamnya terdapat beberapa fungsi, seperti hunian, komersial, dan perkantoran.
23.
Okupansi adalah Jumlah unit yang tersewa atau terisi dalam
sebuah properti sewa, seperti mal, perkantoran, atau hotel dan condotel
24.
Peruntukan adalah Penggunaan fungsi ruang pada
daerah/lingkungan yang ditetapkan oleh rencana tata kota. Peruntukan ini
menentukan jenis bangunan yang dapat dibangun di daerah tersebut. Peruntukan
terbagi menjadi beberapa macam: Wisma Besar, Wisma Sedang, dan Wisma Kecil
(rumah tinggal), Wisma Taman, Wisma Flat, Wisma Susun (rumah susun), Peruntukan
Karya Pekantoran (Kkt-untuk bangunan kantor), Peruntukan Karya Perdagangan
(Kpd-dibangun toko atau pertokoan).
25.
Service charge adalah Biaya yang harus dikeluarkan
pemilik/penyewa properti (kantor, mal, apartemen) setiap bulan untuk layanan
yang diberikan pengelola gedung. Biasanya dihitung per meter persegi,
berdasarkan besar unit yang dimiliki.
Dan masih banyak lagi istilah
istilah dalam dunia property yang belum di tulis
di artikel semoga bermanfaat dan menambah wawasan buat saya dan anda yang ingin
berbisnis di dunia property
0 komentar:
Post a Comment