ISTILAH-ISTILAH DALAM DUNIA PROPERTY

Written By Unknown on Thursday, May 22, 2014 | 8:00 AM

Ketika kita baru memasuki dunia property maka akan banyak di temui istilah istilah dalam dunia property yang sepertinya asing bagi para pemula seperti saya, untuk mengetahui istilah istilah dalam dunia properti maka saya coba mencari beberapa referensi ke beberapa orang yang memang sudah berkompeten dalam bidang bisnis property dan melali pencarian dari berbagai sumber, berikut saya mencoba menginformasikan beberapa istilah istilah dalam dunia property:
1.       Primary adalah rumah baru, atau penjualan hasil pengembangan lahan
2.       Secondary adalah rumah second
3.       Owner adalah pemilik rumah
4.       Buyer adalah pembeli
5.       Broker adalah agen property
6.       PPJB/SPJB adalah surat pengikatan jual beli (perjanjian awal sebelum melakukan jual beli)
7.       SHM adalah sertifikat hak milik
8.       Surat Girik/letter C adalah Surat keterangan kepemilikan tanah/ bangunan dari camat atau lurah
9.       Co-broking adalah kerjasama penjualan rumah antara 2 agen atau lebih
10.   Top-up adalah Meningkatkan plafon kredit pinjaman
11.   Cash back adalah Mendapatkan lebih dari pengajuan plafon kredit
12.   AJB adalah Akte jual beli, bukti transaksi jual beli property yang dibuat oleh notaris (cari notaris yang juga PPAT)
13.   HGB adalah hak guna bangunan, artinya tanah merupakan milik pemerintah dan hanya boleh digunakan dalam kurun waktu tertentu dalam kisaran 20/30/40 tahun.
14.   Hak sewa adalah Tanah milik pemerintah dan harus bayar sewa setiap tahun
15.   NJOP adalah Nilai jual obyek pajak, biasanyah menjadi acuan harga jual rumah (walaupun kini bank kebanyakan mengambil dari nilai pasar)
16.   Backlog yaitu Kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat.
17.   Booming Properti adalah Kondisi ketika terjadi peningkatan tinggi aktivitas investasi properti
18.   Cost and Fee adalah Sistem yang diberlakukan kontraktor untuk pengerjaan pembangunan/suatu proyek berdasarkan bagi hasil (biasanya 10% – 15%), dimana harga-harga material, desain, dan upah tenaga kerja, mengikuti atau dapat berubah selama proyek belum selesai. Biasanya sistem ini merugikan pemilik atau developer, karena jika kontraktor nakal, maka pengerjaan akan diulur-ulur, sehingga budget membengkak dan tentu fee bagi si kontraktor juga ikut membesar.
19.   Cluster adalah Pengelompokan beberapa rumah di dalam sebuah kompleks perumahan, biasanya dengan karakter arsitektur tertentu yang dibuat eksklusif, dengan sistem one gate.
20.   Earlybird adalah Membeli properti saat baru dipasarkan pengembang. Biasanya pengembang menawarkan harga khusus dengan sejumlah kemudahan dan diskon.
21.   Hand over (turn key) adalah Serah terima unit dari pengembang ke pembeli
22.   Mixed-used adalah Development Proyek properti dimana di dalamnya terdapat beberapa fungsi, seperti hunian, komersial, dan perkantoran.
23.   Okupansi adalah Jumlah unit yang tersewa atau terisi dalam sebuah properti sewa, seperti mal, perkantoran, atau hotel dan condotel
24.   Peruntukan adalah Penggunaan fungsi ruang pada daerah/lingkungan yang ditetapkan oleh rencana tata kota. Peruntukan ini menentukan jenis bangunan yang dapat dibangun di daerah tersebut. Peruntukan terbagi menjadi beberapa macam: Wisma Besar, Wisma Sedang, dan Wisma Kecil (rumah tinggal), Wisma Taman, Wisma Flat, Wisma Susun (rumah susun), Peruntukan Karya Pekantoran (Kkt-untuk bangunan kantor), Peruntukan Karya Perdagangan (Kpd-dibangun toko atau pertokoan).
25.   Service charge adalah Biaya yang harus dikeluarkan pemilik/penyewa properti (kantor, mal, apartemen) setiap bulan untuk layanan yang diberikan pengelola gedung. Biasanya dihitung per meter persegi, berdasarkan besar unit yang dimiliki.


Dan masih banyak lagi istilah istilah dalam dunia property yang belum di tulis di artikel semoga bermanfaat dan menambah wawasan buat saya dan anda yang ingin berbisnis di dunia property
Blog, Updated at: 8:00 AM

0 komentar:

Post a Comment

Tentang Kami

Kami Melayani Penjualan dan pembelian rumah di wilayah Cirebon