Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera) akan terus memperjuangkan peningkatan jumlah anggaran di bidang perumahan, sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah dan masyarakat bisa lebih ditingkatkan.
Untuk itu, Kempera meminta dukungan dari para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk ikut memprioritaskan pembangunan perumahan bagi masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerahnya masing-masing. Demikian dikatakan Menpera, Djan Faridz, saat membuka kegiatan Pembahasan Usulan Program Pengembangan Kawasan dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2014 Wilayah Barat dan Wilayah Timur di Jakarta, Kamis (13/2).
Ia mengatakan, Kempera akan terus memperjuangkan peningkatan anggaran perumahan ke depan. Sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk bidang perumahan adalah 1,35 juta unit. Namun, anggaran untuk perumahan per tahun hanya cukup untuk 100.000 unit rumah.
“Tentu ke depan jumlah anggaran perumahan perlu ditingkatkan agar backlog perumahan bisa dikurangi,” ujar Djan.
Pada kegiatan tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Kempera, seperti Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Agus Sumargiarto, Deputi Bidang Perumahan Formal Pangihutan Marpaung, Deputi Bidang Pembiayaan Sri Hartoyo, Staf Ahli Menteri, serta 72 kepala daerah dari kabupaten/kota.
Di dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Pengembangan Kawasan, Deputi Perumahan Swadaya, Deputi Perumahan Formal dengan Bupati/Walikota tentang Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Penyediaan Rusun, Rumah PNS, serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi MBR.
Djan menambahkan, selama ini masih banyak keterbatasan yang dihadapi oleh Kempera untuk mengurangi backlog perumahan di Indonesia yang jumlahnya semakin meningkat setiap tahun. Selain anggaran yang terbatas, banyak Pemda yang belum sepenuhnya memberikan perhatian khusus pada masalah perumahan.
Ia mengatakan, selama ini Kemenpera terus mensosialisasikan berbagai program Kemenpera seperti rumah susun (rusun), bantuan pembiayaan melalui KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), bedah rumah, serta pengembangan kawasan. Kemenpera juga berharap Pemda bisa membentuk dinas perumahan sehingga koordinasi dan pengawasan masalah perumahan di daerah bisa berjalan dengan baik.
Terkait dengan masalah anggaran perumahan ke depan, imbuhnya, Kemenpera saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan (Tapera). Menurut Djan, adanya Tapera ke depan merupakan salah satu jawaban serta solusi yang baik untuk mengatasi masalah anggaran di sektor perumahan.
RUU Tapera merupakan jawaban serta solusi untuk mengatasi backlog perumahan sebab nantinya ada uang terkumpul yang luar biasa besar yang dapat digunakan untuk percepatan rumah MBR. “Kami berharap dari semua pihak agar RUU Tapera tersebut bisa segera diundangkan,” imbuhnya.
Sumber: Suara Pembaruan